Baca Juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkait Kasus Ini, Begini Tanggapan Golkar Jatim
Selain politisi Partai Golkar itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap staf ahli Sahat bernama Rusdi.
Sedang tersangka lainnya adalah Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Sampang) yang merangkap sebagai koordinator Pokmas dan Ilham Wahyudi alias Eeng (koordinator lapangan Pokmas).
Dengan tambahan barang bukti itu, apakah akan ada penambahan tersangka baru? Ali Fikri mengatakan pihaknya masih akan menganalisis temuan dokumen yang diamankan penyidik.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan, yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," pungkas Ali.***