Polri Bakal Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

- 16 November 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi balita mengalami gagal ginjal akut
Ilustrasi balita mengalami gagal ginjal akut /pexels.com/cdc/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mendapat perhatian dan kini sedang dalam penyelidikan polisi.

Sementara untuk mengenai pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan oleh Bareskim Polri untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Disinggung mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan akan segera dilakukan melalui gelar perkara.

Rencananya gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ini Daftar 17 Rumah Sakit Penyedia Penawar Gagal Ginjal pada Anak, Kemenkes: Gratis!

"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” jelas Ramadhan.

Terkait penanganan kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Polri sudah memeriksa sebanyak 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 16 November 2022, dikutip dari Polda Metro Jaya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x