Jangan Kendor Prokes, Kemenkes Mengkonfirmasi Temuan 48 Kasus Subvarian XBB di Indonesia

- 11 November 2022, 11:45 WIB
Warga disarankan memperketat kembali protokol kesehatan untuk menangkal penularan varian baru Covid-19 seperti Omicron, XBB dan XBC.
Warga disarankan memperketat kembali protokol kesehatan untuk menangkal penularan varian baru Covid-19 seperti Omicron, XBB dan XBC. /Pixabay/Tumisu

 

ZONA SURABAYA RAYA - Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan XBB merupakan subvarian dari Omicron yang memiliki kemampuan penularan yang cepat. Namun, belum semua provinsi melaporkan kasus subvarian ini.

Kementerian Kesehatan (Kemekes) meminta masyarakat menguatkan protokol kesehatan.

Penguatan protokol kesehatan tersebut meliputi menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan melakukan tes jika mengalami tanda dan gejala COVID-19.

"Segera juga lakukan booster, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat Covid-19," kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ternyata Omicron Sub Varian XBB Lebih Cepat Menular, Sudah Ada 12 Kasus di Indonesia

Hal tersebut diungkapkan pasca Kemenkes RI menyatakan kasus Covid-19 subvarian XBB sudah terdeteksi di sejumlah wilayah tanah air.

Saat ini, varian baru virus Corona itu tercatat ada 48 kasus.

"Sudah ada 48 kasus. XBB adalah mutasi dari BA.2 dan BA.2.75. Transmisinya memang lebih cepat dibanding dengan BA.5. Namun, tidak ada data yang menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi daripada varian Omicron lain," jelas Syahril saat konferensi virtual, pada Kamis 10 November 2022.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x