Hakim Kukuh Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Digabung, Ini yang Dikhawatirkan LPSK

- 7 November 2022, 10:41 WIB
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf bertemu di ruang sidang yang sama.
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf bertemu di ruang sidang yang sama. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Muhammad Adimaja/

ZONA SURABAYA RAYA - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Yang menarik, majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan sidang Bharada E dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Terkait keputusan hakim menggabungkan sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tersebut menuai sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Jadwal dan Agenda Lengkap Sidang Perkara Perintangan Penyidikan dan Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

LPSK sendiri telah mempersiapkan pengamanan terkait hal tersebut lantaran Bharada E dalam perlindungan dengan status Justice Collaborator.

“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News, Senin, 7 November 2022.

Baca Juga: Di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir J Menangis minta HP Anaknya Dikembalikan

Di samping ruang sidang terpisah serta pengamanan dari LPSK, Edwin juga mengungkapkan kalau perlindungan juga akan ada di ruang persidangan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah