Sidang Perdana Obstruction of Justice Digelar, Ini Nama-Nama Terdakwa di Meja Hijau

- 19 Oktober 2022, 10:00 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang perdana kemarin/
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang perdana kemarin/ /Dok. Antaranews/Muhammad Adimaja/rwa//

ZONA SURABAYA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait dengan obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu, 19 Oktober 2022.

Sidang obstruction of justice di PN Jaksel ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap enam terdakwa.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang terbagi menjadi dua sesi, pertama untuk tiga terdakwa pada pukul 10.00 WIB dan kedua untuk tiga terdakwa lain pukul 14.00 WIB.

"Sidang jam 10.00 WIB untuk terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Hendera Kurniawan," kata Djuyamto dari ANTARA, Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Jaksa Sebut para Terdakwa Gunakan Cara Ini untuk Pastikan Brigadir J tak Melawan saat Dieksekusi

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk, yakni Ahmad Suhel selaku Ketua Majelis, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota.

Sementara itu, sidang kedua dilakukan untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Baca Juga: Menyesal Tembak Brigadir J, Bibir Bharada E Bergetar: Saya tak Berani Menolak Perintah Jenderal

"Hakim ketuanya Afrizal Hadi dan hakim anggotanya Ari Muladi serta M. Ramdes," tambah Djuyamto.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah