Siapkan Rekeningmu, Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah ini Agar Dapat Rp2,4 Juta

- 5 Oktober 2022, 15:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka /Unsplash/Mufid Majnun

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setelah memenuhi persyaratan seperti yang tertera di atas, maka lakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik Bagi yang Sudah Berumur 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Prakerja Rp2,4 Juta, Syaratnya...

1. Siapkan data diri berupa e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Akses laman www.prakerja.go.id, lalu pilih menu daftar.

3. Isikan e-mail aktif beserta kata sandi di kolom yang disediakan.

4. Cek e-mail, lalu verifikasi pendaftaran.

5. Setelah itu akan diinstruksikan untuk kembali ke laman www.prakerja.go.id guna mengisi data diri lainnya sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

6. Selanjutnya akan ada instruksi untuk melakukan selfie dengan KTP di ponsel yang digunakan untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x