6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Pra Kerja.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan dikirim selama empat bulan berturut-turut.*
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Pra Kerja.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan dikirim selama empat bulan berturut-turut.*
Editor: Rangga Putra
Sumber: prakerja.go.id