ZONA SURABAYA RAYA - Pemuda Madiun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Pasalnya, pria berusia 21 tahun itu karena diduga membantu Hacker Bjorka. Simak kronologinya.
Dari penyelidikan Polri, pemuda Madiun berinisial MAH itu diduga merupakan jaringan Bjorka.
MAH sendiri diamankan di wilayah Madiun, oleh Tim Cyber Polri pada Rabu 14 September 2022 lalu.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, seperti dikutip dari Antara, Jum'at 16 September 2022.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".