RUU PDP Bakal Disahkan Oktober, Mahfud MD: Untuk Data yang Sifatnya Rahasia

- 14 September 2022, 19:50 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Terkait trendingnya Bjorka di dunia maya dan masyarakat beberapa hari ini, Mahfud MD memastikan belum ada data rahasia yang bocor akibat ulah hacker Bjorka, yang saat ini tengah membuat heboh masyarakat Indonesia.

"Sampai sekarang belum ada (yang bocor) sampai detik ini, tapi kita akan menjadikan ini (kebocoran data oleh Bjorka) sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," ucapnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan bulan depan.

Menurut Mahfud MD, RUU tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan menjadi UU di rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga: Ketum Golkar Airlangga Temui Ketua MUI Jatim di Ponpes Genggong Probolinggo

"Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan di substansi," ungkap Mahfud di Jakarta, Rabu 14 September 2022, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, dalam RUU PDP dimuat arahan terkait dibentuknya tim keamanan siber untuk menjaga data masyarakat dan data-data rahasia negara.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia," jelasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x