Harga BBM Naik Hari Ini, Menkeu Sri Mulyani: Terpaksa Karena Belanja Subsidi Meningkat!

- 3 September 2022, 16:48 WIB
Proses pengisian BBM subsidi. Harga BBM Pertalite dan Pertamax resmi naik.
Proses pengisian BBM subsidi. Harga BBM Pertalite dan Pertamax resmi naik. /Pertamina

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM hari ini Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Dengan naiknya harga BBM tersebut, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Atas naiknya harga BBM tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, GKNI Ajak Masyarakat Surabaya Jaga Kondusifitas

Dalam konferensi persnya Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (“Indonesian Crude Price”/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

“Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” sambungnya.

Sementara dikutip dari Antara, 3 September 2022, terkait harga yang dikeluarkan pemerintah, Menkeu Sri Mulyani lantas memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x