ZONA SURABAYA RAYA- Presiden Jokowi resmi memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Harga BBM naik tidak hanya Pertalite dan solar bersubsidi. Tapi BBM nonsubsidi Pertamax juga dinaikkan.
Harga Pertalite naik dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 per liter dan Solar dari Rp5.150 menjadi 6.800 per liter.
Sedang BBM non-subsidi Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Harga BBM Resmi Naik, Pertalite jadi Rp10.000, Solar jadi Rp6.800
"(Harga baru BBM bersubsidi, red) Ini berlaku satu jam saat diumumkan berlaku pada 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif mendampingi Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi menambahkan pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM .
"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ucap Jokowi.