ZONA SURABAYA RAYA - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius S Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi, buntut isu wanita simpanan dan dana Rp 300 triliun capres 2024.
Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Antonius Kosasih, Duke Arie Widagdo.
Duke mengungkapkan, kliennya membantah semua tuduhan Kamaruddin Simanjuntak sebagai statement yang tidak benar.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," tuturnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat, Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Istri Labrak Dirut PT Taspen dan Pramugari, Isu Dana Capres Rp300 T Kamaruddin Simanjuntak Benar?
Menurut Duke Arie, pihaknya melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi dengan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuding Dirut PT Taspen Antonius Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun capres 2024 dengan modus menikahi sejumlah wanita sebagai simpanan.
Pernyataan tersebut dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak dalam Youtube Refly Harun, baru-baru ini.