Menurut Dedi, sejumlah barang bukti yang disita timsus merupakan hal yang penting untuk persidangan nanti.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," sebut Kadivhumas.
Dedi juga memberi himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan kabar yang tidak benar faktanya (hoax).
Sampai saat ini Polri masih terus berusaha semaksimal mungkin, mengerahkan tenaganya untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Polri terus menjaga komitmennya dalam menyelesaikan kasus dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata Dedi.
Kendati sebelumnya Polri hendak fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, terutama pembuktian pasal yang sudah diterapkan.***