Dinilai Halang-halangi Penyidikan, Kuasa Hukum Brigadir J: Segera Ditetapkan Tersangka!

- 18 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin ungkap adanya penganiayaan sebelum tewas di tangan Ferdy Sambo, Komnas HAM justru temukan hal baru.
Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin ungkap adanya penganiayaan sebelum tewas di tangan Ferdy Sambo, Komnas HAM justru temukan hal baru. /Antara

ZONA SURABAYA RAYA - Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari total tersebut, 35 polisi dinilai telah melanggar kode etik lantaran dianggap tidak profesional sehingga menghambat pengungkapan kasus Brigadir J.

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dijadikan sebagai tersangka.

Menurutnya, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.

Baca Juga: Kelompok Ferdy Sambo Datang ke Jakarta dari berbagai Daerah, Bantu Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," ucap Kamaruddin, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Kamis 18 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga berharap Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," katany.***,

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah