ZONA SURABAYA RAYA - Seluruh rakyat Indonesia diimbau untuk meluangkan waktu dengan berdiri ketika proses pengibaran bendera merah putih mulai pukul 10.17 wib, selama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang pada HUT RI ke-77.
Imbauan tersebut mengikuti rangkaian upacara peringatan detik detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.
Imbauan meluangkan waktu untuk berdiri kepada rakyat tersebut merupakan salah satu rangkaian agenda dalam peringatan HUT RI ke-77 yang diinisiasi negara.
Upacara HUT RI ke-77 menurut rencana bakal dimulai dengan peniupan terompet pertama pada pukul 09.40 yang kemudian dipuncaki dengan pengibaran bendera sang saka Merah Putih pada pukul 10.17 WIB.
Baca Juga: Ini 26 Rangkaian Susunan Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara Jakarta Lengkap
Nah, pada pukul 10.17 wib itulah Istana mengimbau rakyat Indonesia untuk meluangkan waktu berdiri ikut upacara pengibaran bendera merah putih.
- Prosedur rakyat meluangkan waktu berdiri selama pengibaran bendera merah putih HUT RI ke-77
Imbauan kepada rakyat untuk meluangkan waktu ikut berdiri selama proses pengibaran bendera merah putih tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-77 RI, Petugas Samsat Surabaya Selatan Kenakan Pakaian Pejuang
Pada surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu, terdapat bunyi imbauan kepada rakyat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit mulai pukul 10.17 – 10.30 WIB saat proses pengibaran bendera merah putih disertai lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Istana Merdeka.