Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 6 Saksi Meninggalnya Santri di Tangerang

- 8 Agustus 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan/Pixabay/Clker-Free-Vector-Images
Ilustrasi kasus penganiayaan/Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

ZONA SURABAYA RAYA - Salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Dasar El Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial BD (15) meninggal dunia pada Minggu 7 Agustus 2022, yang diduga akibat dianiaya oleh sesama santri.

Atas kasus tersebut, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, Banten, tengah memeriksa enam orang saksi terkait meninggalnya santri di itu.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, menerangkan bahwa informasi tersebut berawal dari laporan pihak rumah sakit daerah setempat terkait adanya santri yang meninggal diantar oleh pengasuh Ponpes Dasar El Qolam.

"Kami sudah menghimpun satu saksi, dan kita sudah mendapat saksi lagi enam orang," ucap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman di Tangerang, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari laman Polda Metro Jaya News.

Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar, Organ Tubuh Diduga Penganiayaan Dibawa ke Jakarta, Irjen Dedi: Dibuka Gamblang

Lebih lanjut ia mengatakan, saat itu saksi mengecek ke kamar santri dan setelah di cek benar BD sudah tidak sadarkan diri, dan dibawa langsung oleh pengasuhnya ke klinik Gita Farma.

Dari hasil penyelidikan tahap awal, yang diperoleh dari keterangan dan guru Ponpes, menyatakan korban meninggal dunia akibat perkelahian sesama santri.

"Berdasarkan keterangan guru dan pengasuh yang mengantar, korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," ujarnya.

Menurut dia, dari hasil keterangan saksi yang ada bahwa korban BD tidak sadarkan diri itu setelah berkelahi dengan satu orang rekannya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah