Kronologi Roy Suryo Ditahan Polisi atas Kasus Meme Presiden Jokowi dengan Stupa Candi Borobudur

- 6 Agustus 2022, 20:33 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

ZONA SURABAYA RAYA - Pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo resmi ditahan Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022 dan berikut adalah kronologi kasus meme Presiden Jokowi dengan stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Roy Suryo ditahan usai melakoni pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus selama 8 jam pada Jumat, 5 Agustus 2022, kemarin.

Berikut adalah kronologi Roy Suryo ditahan polisi atas kasus meme Presiden Jokowi dengan stupa Candi Borobudur.

  • 1. Roy Suryo mencuit meme Jokowi dengan stupa Candi Borobudur

Kasus Roy Suryo ini berawal ketika dirinya melalui akun Twitter pribadinya, mencuit sebuah foto dengan gambar Presiden Jokowi dengan stupa Candi Borobudur, awal Juni 2022.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Tapi Roy Suryo Masih Bebas, Polisi Berdalih Masih Lengkapi Berkas

Roy Suryo mengaku dia melakukan itu sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur.

Kebijakan penaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur itu sendiri belakangan akhirnya dicabut atau dibatalkan pemerintah.

Baca Juga: Sama-sama Jadi Tersangka, Mengapa Roy Suryo dan Nikita Mirzani tak Ditahan? Begini Penjelasan Polisi

  • 2. Netizen tuding Roy Suryo SARA

Tak butuh waktu lama bagi cuitan Roy Suryo menjadi viral. Netizen yang marah menuding mantan Menpora itu telah bertindak SARA.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah