Ditjen Perkeretaapian Menutup Perlintasan Kereta Api Tak Resmi, Hindari Korban Jiwa

- 27 Juli 2022, 18:10 WIB
Ditjen Perkeretaapian Menutup Perlintasan Kereta Api Tidak Resmi Agar Tak Ada Lagi Korban Jiwa Lainnya
Ditjen Perkeretaapian Menutup Perlintasan Kereta Api Tidak Resmi Agar Tak Ada Lagi Korban Jiwa Lainnya /Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan/

Baca Juga: Ciptakan Suasana Nyaman, KAI Lakukan Kampanye Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

“Melalui PM ini, Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk menangani dan mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya sehingga kami berharap masing-masing daerah dapat berpartisipasi mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” tegas Edi.

Selain itu, Edi menyebutkan penanganan dan pengelolaan perlintasan yaitu berupa pemasangan palang pintu perlintasaan, menempatkan penjaga dan memasang perlengkapan jalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah