Tegas! Polri Larang Segala Bentuk Kegiatan Khilafatul Muslimin

- 22 Juni 2022, 22:15 WIB
Hasil penyelidikan terbaru dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, terdapat sistem pengkaderan yang sistematis berjenjang dalam ormas Khilafatul Muslimin.
Hasil penyelidikan terbaru dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, terdapat sistem pengkaderan yang sistematis berjenjang dalam ormas Khilafatul Muslimin. /Muhammad Basir-Cyio/Portal Majalengka/PRMN/Abdul Wahab

ZONA SURABAYA RAYA - Informasi terbaru mengenai Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya melarang seluruh kegiatan dari organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di seluruh wilayah hukumnya. Pasalnya, mereka ajaran mereka bertentangam dengan Pancasila.

Hal itu seperti telah disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 22 Juni 2022.

“Tentu, kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan juga menegaskan, pihaknya telah melarang seluruh kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Sekolah Bentukan Khilafatul Muslimin Tak Ajarkan UUD 1945 Kepada Siswanya

Sebab, kegiatan pengajaran tidak tidak terdaftar secara resmi.

“Karena apa yang mereka lakukan, baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu, kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait khilafatul muslimin hingga kini masih berjalan dan tengah dilakukan pengembangan.

“Kemudian ada juga penulisan kampung khilafah, itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus,” tutup Zulpan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah