1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun.
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per bulan atau 3 juta per tahun.
3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tahun.
4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375 ribu bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan atau Rp 2 juta per tahun.
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per Tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH dari Kemensos RI pimpinan Tri Rismaharini. Semoga bermanfaat. ***