Hore! Mensos Risma Cairkan Bansos PKH Bulan Juni 2022, Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 12:16 WIB
Mensos Risma Cairkan Bansos PKH Bulan Juni 2022, Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Mensos Risma Cairkan Bansos PKH Bulan Juni 2022, Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @tri_rismaharini_kemensos

ZONA SURABAYA RAYA- Kabar gembira datang dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ini terkait pencairan bantuan sosial (bansos) bulan Juni 2022.

Bansos yang akan dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) bula Juni 2022 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH, masyarakat penerima manfaat bisa melakuka secara online dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sedang kepastian pencairan bansos PKH bulan Juni 2022 diketahui dari akun instagram @tri_rismaharini_kemensos.

"Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Juni 2022," tulis akun @tri_rismaharini_kemensos dikutip Zona Surabaya Raya, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Dugaan Mafia Perizinan ASN Pemkot Surabaya Diungkap, Anggota DPRD: Gaji Tinggi kok Jadi Calo

PKH merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

"Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat,"lanjut akun tersebut.

Disebutkan dalam akun Mensos Risma, bahwa penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni.

Sedang Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Sementara Tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Beasiswa Rp 161 Miliar, Kuota Masih Banyak, Buruan Daftar!

Menurut akun Mensos Risma, bahwa pemcairan bansos ini untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan.

Selain itu, Bansos bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin," paparnya.

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos PKH:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat, yaitu Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, kemudian Desa
3. Isi nama penerima bansos PKH
4. Masukkan huruf kode pada kolom
5. Tekan tombol "Cari data".

Baca Juga: Dua Pemain Dinamit Persebaya Surabaya Resmi Kuliah, Hidayat: Saya Ingin Jadi Pengusaha

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per bulan atau 3 juta per tahun.

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tahun.

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375 ribu bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan atau Rp 2 juta per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per Tahun.

Baca Juga: Ini Dia 4 Pemain Asing Persebaya yang Berharga Rp13,91 Miliar di Liga 1, Simak Profil Berikut Durasi Kontrak

Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH dari Kemensos RI pimpinan Tri Rismaharini. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x