Tiket KA Masih Aman Saat Balik Lebaran

- 2 Mei 2022, 15:22 WIB
Ini aturan baru arus mudik bagi penumpang kereta api lebaran Idul Fitri 2022
Ini aturan baru arus mudik bagi penumpang kereta api lebaran Idul Fitri 2022 /Instagram @keretaapikita/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah menetapkan masa Angkutan Lebaran untuk perjalanan KA ditetapkan H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 62 perjalanan KA Jarak Jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari (16.400 Gambir dan 20.000 Pasarsenen).

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan per data 1 Mei 2022, sebanyak 388.500 tiket terjual untuk keberangkatan periode 22 April sampai 3 Mei atau H2 Lebaran.

Baca Juga: PT KAI Dukung Mudik Gratis Melalui Moda Transportasi Kereta Api

“Tercatat puncak kepadatan volume penumpang keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen terjadi mulai tanggal 27 April sampai 1 Mei 2022. Pada kurun waktu tersebut, okupansi penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen,” ungkap Eva, dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Senin 2 Mei 2022.

Masih dari penuturannya, relasi yang banyak dipilih pengguna diantaranya tujuan Yogyakarta, Solo, Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung.

“Bagi calon pengguna yang ingin mudik dan belum mendapatkan tiket atau baru akan memesan tiket setelah hari Lebaran dapat memilih tanggal alternatif seperti tanggal 4 hingga 7 Mei 2022,” urainya melanjutkan.

Sementara dari data yang ada, tiket pada tanggal tersebut masih cukup tersedia meskipun jumlah pemesanan terus meningkat. Sebagai contoh untuk perjalanan tanggal 4 April 2022 jumlah tiket yang terjual sudah mencapai 80 persen dari total ketersediaan tempat duduk.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PT KAI Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah