Indonesia Dapat Kuota Haji 100.051 Jamaah, Kemenag: Kloter Pertama 4 Juni 2022

- 20 April 2022, 12:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Luthfi/Kemenag

Menurutnya, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam di Indonesia.

Hal ini dikarenakan, banyak umat muslim Indonesia yang menantikan kabar keberangkatan jemaah haji.

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Syarat pertama, yakni jemaah haji terbuka untuk mereka yang berusia dibawah 65 tahun, dan telah menerima vaksinasi lengkap yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19, yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. ***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah