Pemudik yang Belum Vaksin Booster, Kapolri: Ada Syarat Tes Antigen

- 26 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /maghfur/antarafoto
 
ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
 
Kebijakan tes antigen bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi booster tersebut dikatakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan wartawan di Surabaya pada Sabtu, 26 Maret 2022.
 
"Untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen COVID-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen)," ucap Kapolri seperti dilansir dari Antara.
 
Menurut Kapolri, hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan. Karena kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal itu akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.
 
 
"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya.
 
Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.
 
"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.
 
Kapolri juga mengingatkan bahwa tujuan kegiatab mudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia dan tergolong rentan tertular COVID-19.
 
 
Kepada masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster, Sigit mengimbau untuk segera datang ke gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.
 
"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," katanya. ***
 
 

Editor: Timothy Lie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah