Akan Dilantik Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Inilah Profil Bambang Susantono

- 10 Maret 2022, 13:40 WIB
 Bambang Susantono calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru /Instagram/@bambangsusantono
Bambang Susantono calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru /Instagram/@bambangsusantono /

Selanjutnya pendidikan doktoralnya dia selesaikan pada tahun 2000 dengan meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur, masih dari Universitas California.

Pria yang berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum ini pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007 - 2010.

Selanjutnya Bambang menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009 - 2014.

Dan sejak Juli 2015 hingga sekarang Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga: Liga Champions: Cetak Hattrick dalam 17 Menit, Benzema Jadi Mimpi Buruk PSG

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Kepala dan Wakil Kepala Otorita dari IKN ditunjuk dan diangkat oleh Presiden, paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN disahkan.

Seperti diketahui, UU IKN disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.

Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Namun, jabatan ini bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir. ***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah