Akan Dilantik Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Inilah Profil Bambang Susantono

- 10 Maret 2022, 13:40 WIB
 Bambang Susantono calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru /Instagram/@bambangsusantono
Bambang Susantono calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru /Instagram/@bambangsusantono /

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI Joko Widodo akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN akan dilaksanakan pada Kamis 10 Maret pukul 15.00 WIB di Istana Negara.

Pelantikan Bambang Susanto sebagai Kepala Otorita IKN ini akan dilangsungkan bersamaan dengan pelantikan gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan 2022-2023.

"Acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," kata Heru, seperti diberitakan Antara.

Sambil menunggu kiprah Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara, mari kita simak profilnya berikut ini.

Baca Juga: TOP BigBang hampir Bunuh Diri Akibat Depresi, Punya Cara Tersendiri untuk Kembali Pulih

Bambang Susantono yang dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi ini lahir di Yogyakarta, 4 November 1963. Dia adalah lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987.

Dia lalu melanjutkan pendidikannya di University of California, Berkeley dan memperoleh gelar master tata kota pada tahun 1996.

Dari universitas yang sama, pada tahun 1998, dia mendapatkan gelar master bidang transportasi.

Selanjutnya pendidikan doktoralnya dia selesaikan pada tahun 2000 dengan meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur, masih dari Universitas California.

Pria yang berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum ini pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007 - 2010.

Selanjutnya Bambang menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009 - 2014.

Dan sejak Juli 2015 hingga sekarang Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga: Liga Champions: Cetak Hattrick dalam 17 Menit, Benzema Jadi Mimpi Buruk PSG

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Kepala dan Wakil Kepala Otorita dari IKN ditunjuk dan diangkat oleh Presiden, paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN disahkan.

Seperti diketahui, UU IKN disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.

Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Namun, jabatan ini bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir. ***

Editor: Budi W

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah