Heboh Isu Penyerobotan Tanah di Wadas oleh Negara, Ganjar Pranowo Jelaskan Fakta Kebenarannya

- 9 Februari 2022, 18:09 WIB
Ganjar Pranowo saat meninjau warga Wadas
Ganjar Pranowo saat meninjau warga Wadas /Zona Surabaya Raya/

"Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," ungkapnya.

Sementara itu pada press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022 Gubernur Jawa Tengah itu menerangkan fakta bahwa banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, namun pihak tersebut tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ungkap Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Curhat Tentang Video TikTok Pertamanya di Sosmed yang Dikomentari Netizen TikTok Melulu

Pada kesempatan yang sama Ganjar Pranowo menerangkan, bahwa bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.

Tercatat, tak hanya bendungan Bener, namun juga terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dan telah ada 5 bendungan yang diresmikan, diantaranya Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelasnya.

Dikatakan Ganjar Pranowo, untuk proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Dirinya menambahkan, bahwa percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Dijelaskan juga bahwa selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, bendungan tersebut nantinya juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," beber Ganjar Paranowo.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah