Kasus Penyidikan Dugaan Korupsi Perum Perindo, di Tetapkan 5 Orang Saksi dan 2 Tersangka

- 2 November 2021, 15:25 WIB
unggahan kejaksaan RI di Instagram @kejaksaan.ri
unggahan kejaksaan RI di Instagram @kejaksaan.ri /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA –Tim Jaksa Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mulai melakukan pemeriksaan.

 Pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) tahun 2016 – 2019.

Saksi – saksi, sebagaimana ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.com mengkutip dari  Instagram @kejaksaan.ri pada 02 November 2021, yang diperiksa antara lain :

-         Inisial MT Selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidiakn dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha perum Perindo tahun 2016-2019.

-         Inisial AG Selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidiakn dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha perum Perindo tahun 2016-2019.

-         Inisial DAG selaku Direktur Operasional / Usaha Perum Perindo Periode 2016 – 2017, di periksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016 – 2019.

-         Insial FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019 – 2020, di periksa terkait penyidikan dugaan tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016 – 2019.

-         Inisial RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo, di periksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha perum Perindo tahun 2016 – 2019.

Baca Juga: Kapolri 'Potong Kepala' 7 Pejabat Polisi Bermasalah, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah