Polda Metro Gerebek Kantor Pinjaman Online (pinjol) Ilegal di Green Lake City Tangerang

14 Oktober 2021, 09:37 WIB

Polisi melakukan penggerebekan terhadap kantor fintech ilegal pinjaman online (pinjol) di kawasan Green Lake City, Tangerang, pada Kamis, 14 Oktober 2021. . Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Benar terkait pinjol di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7," kata Yusri dalam keterangannya. . Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal lantaran kerap merugikan masyarakat. Menurut Listyo, penindakan terhadap pinjol ilegal juga instruksi langsung dari Presiden Jokowi. . "Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," ujar Listyo.(PR) . Muhammad Rizky Pradila/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah