OJK Pastikan Penerapan 3 POJK Akan Perkuat Landasan Perbankan Indonesia

- 24 Agustus 2021, 10:28 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat konferensi pers secara daring
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat konferensi pers secara daring /Timothy Lie/

Baca Juga: Ini Daftar 121 Fintech yang Berizin dari OJK

Lebih lanjut penerbitan POJK juga ditujukan guna menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah