Jokowi Naikkan Target Pendapatan Negara di 2022

- 16 Agustus 2021, 21:41 WIB
Presiden Jokowi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta
Presiden Jokowi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta /Kamsari/Biro Pers Sekretariat Presiden

ZONA SURABAYA RAYA - Saat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang APBN 2022 pada rapat tahunan kenegaraan di Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021, dikatakan Presiden Jokowi bahwa negara akan meningkatkan target pendapatan.

Jokowi menargetkan pendapatan negara menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun pada 2022, di mana angka tersebut naik dari APBN 2021 yang ditargetkan mampu mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.743,65 triliun.

Dalam kesempatan yang sama Jokowi memberikan paparan bahwa peningkatan pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi : 2022 Masih Belum Ada Kepastian, Namun Tetap Optimis

Jokowi menambahkan, tingginya target penerimaan pendapatan tersebut ditujukan guna memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Maka dalam hal ini pemerintah dianggap perlu meneruskan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Tak hanya itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur juga diharap mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, yang dapat memacu transformasi ekonomi.

"Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Jokowi.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x