Catat! Umroh Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Ini Syaratnya

- 29 Juli 2021, 13:57 WIB
Penyelenggaran umroh dibuka lagi mulai 10 Agustus 2021
Penyelenggaran umroh dibuka lagi mulai 10 Agustus 2021 /Amphuri/

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar gembira bagi umat Islam Indonesia yang sempat tertunda umroh akibat pandemi Covid-19. Kerajaan Arab Saudi memastikan ibadah umroh dibuka lagi untuk warga Indonesia mulai 10 Agustus 2021.

Hanya saja, penyelenggaran ibadah umron ini disertai dengan syarat ketat. Saat ini pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Arab Saudi sedang membahas persyaratan pemberangkatan umroh ke tanah suci.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Buka Kembali, Jamaah Bisa Umrah Mulai 10 Agustus

Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Hal paling utama dibahas adalah skema vaksinasi untuk calon jamaah umroh. Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini penting untuk menghindari jamaah umroh terpapar Covid-19.

Selain itu, Khoirizi, menegaskan pihaknya tidak ingin ada jamaah umroh yang mempunyai hasil tes negatif Covid-19. Namun, ketika dites di Arab Saudi hasilnya berbeda.

Baca Juga: Catat! Alami 21 Gejala ini, Anda Harus Tes Covid-19

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insha Allah jika pandemi terkendali akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah bahkan haji 1443 H," pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah