Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Jadwal Terbaru dari BKN

- 20 Juli 2021, 14:28 WIB
Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Semula pendaftaran melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id) ditutup pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kepastian pendaftaran CPNS diperpanjang ini diketahui dari akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial yang diunggah Senin, 19 juli 2021.

"Pendaftaran Seleksi ASN Tahun 2021 pada Portal SSCASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021 Pukul 23.59 WIB," demikian bunyi pengumuman dalam bentuk foto poster di akun Instagram @bkngoidofficial.

Namun dengan perpanjangan itu, maka jadwal seleksi CPNS 2021 ikut berubah. Pada laman resmi BKN disebutkan tahapan seleksi CPNS 2021 yang berubah itu di antaranya pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.

Baca Juga: CASN-CPNS 2021: Ini Rincian Lowongan untuk Lulusan SMA dan SMK di Kemenhub dan Kementrian ESDM

Lalu masa sanggah tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4-13 Agustus 2021. Sedang pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh reformasi baik CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru," kata Plt Kepala Biro Humas dan Hukum Kersa Sama BKN, Paryono, dikutip dari laman resmi BKN, Selasa 20 Juli 2021.

Sedang untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono belum memastikan.

Kata Paryono, Badan Kepegaeaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan jadwal sesuai kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah