CASN-CPNS 2021: Formasi CPNS Pemprov Jatim Ditambah, Sarjana dan Lulusan SMK Berpeluang, Ini Rinciannya

- 30 Juni 2021, 12:46 WIB
Pemprov Jatim menambah formasi CPNS 2021
Pemprov Jatim menambah formasi CPNS 2021 /Kominfo Jatim

ZONA SURABAYA RAYA - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka mulai Rabu, 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Banyak peluang dalam seleksi CASN tahun ini. Termasuk di Pemprov Jatim.

Secara nasional terdapat 701.590 formasi yang dibuka. Sedang Pemprov Jatim, jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2021 mencapai 13.496 lowongan. Terdiri dari formasi CPNS dan PPPK.

Kabar gembiranya, pada formasi Pemprov Jatim tersebut, Kementerian PAN-RB menabah kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi. Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude.

Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Sedangkan untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.

Baca Juga: CASN-CPNS 2021: Pendaftaran hingga 21 Juli 2021, Ini Dokumen Wajib dan Syarat Daftar di sscasn.bkn.go.id

"Penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB,"kata Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono yang juga menjabat Plh Sekdaprov Jatim, dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Rabu 30 Juni 2021.

Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Sedangkan untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.

Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK. "Jadi tidak hanya lulusan sarjana (S-1), lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x