Dengan Cepat jadi Perhatian Publik, Kasus dr Lois tak Percaya Corona Dilimpahkan ke Mabes Polri

- 12 Juli 2021, 14:00 WIB
dr Lois ditangkap polisi.
dr Lois ditangkap polisi. /instagram/dr_lois7/

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan Dokter Lois Owien karena menyatakan tidak percaya COVID-19 atau virus corona itu ada.

Kabar penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sudah menangkap dr Lois pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap, kemarin. Unit Sibet Krimsis yang nangkap jam empat sorean," ungkap Ahmad, Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Salam 2 Periode, Adam Deni Tunaikan Janji Adukan Jerinx ke Polisi, Ini Kasus yang Dilaporkannya

Hanya saja, pihaknya tidak dapat menerangkan dengan gamblang dasar dari penangkapan dr Lois oleh Polda Metro Jaya karena sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Alasan pelimpahan kasus ke Mabes Polri adalah perkara dr Lois ini menyita perhatian publik nasional di tengah pandemi COVID-19.

Dikonfirmasi mengenai pelimpahan kasus dr Lois, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan pelimpahan kasus tersebut.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Sebelumnya, sosok dokter Lois Owien ini mendadak viral karena dilaporkan dr Tirta ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah