Wajib Tahu! Cara Pasien Covid-19 Konsultasi Dokter dan Dapat Obat Gratis di Layanan Telemedicine

- 11 Juli 2021, 11:11 WIB
Kemenkes memberikan layanan kesehatan telemedicine bagi pasien COVID-19 yang isoman.
Kemenkes memberikan layanan kesehatan telemedicine bagi pasien COVID-19 yang isoman. /UNSPLASH/(@taiscaptures)

ZONA SURABAYA RAYA - Layanan Telemedicine atau telemedisin menjadi solusi pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pasien bisa konsultasi dokter hingga mendapatkan obat COVID-19 secara gratis. Berikut ini alur dan cara mendapatkan layanan telemedicine.

Konsultasi kesehatan pada layanan telemedicine ini dilakukan secara virtual, yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun pasien COVID-19 berada. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedicine untuk memantau para pasien positif COVID-19 yang menjalani isoman.

“Kita melakukan pelayanan telemedicine karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip Minggu, 11 Juli 2021, dari laman resmi Kementrian Kominfo.

Baca Juga: COVID-19 Masih Tinggi, Kejati Jatim Gelar Vaksin Gratis 13 Juli, Begini Syarat dan Cara Daftar

Berikut ini 11 platform telemedicine yang digandeng Kemenkes:

  1. Alodokter
  2. GetWell.
  3. Good Doctor dan GrabHealth
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. Link Sehat
  8. Milvik Dokter
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok.

Platform ini juga bisa dipakai di aplikasi PeduliLindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.

Baca Juga: Vaksinasi Massal SD-SMP Usia 12 Tahun ke atas di G10N Hanya Bagi Sekolah yang Diundang, Cek Ketentuannya

Alur Layanan Telemedicine

Berikut alur layanan telemedicine untuk pasien COVID-18 yang isolasi mandiri:

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kementrian Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah