Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenag Terbitkan SE Prokes Salat Iduladha dan Qurban 1442 H, Ini Ketentuannya

- 24 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /Zona Surabaya Raya/

11. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai;

12. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

13. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha;

14. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah