KPU RI Ungkap Cara Hitung Suara PSI pada Pemilu 2024, Berjenjang dan Transparan

4 Maret 2024, 16:00 WIB
Hasil Rekapitulasi Suara di Australia, Finlandia dan Rusia: Suara PSI Berhasil Unggul dari Gerindra dan Golkar /tangkapan layar youtube @ Partai Solidaritas Indonesia/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terhadap sorotan sebagian pihak terkait lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024.

Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, seperti dilansir dari RRI.co.id, Senin 4 MAret 2024, lembaganya melakukan perhitungan suara berdasarkan dokumen resmi yang disebut Model C hasil plano.

"Dalam proses perhitungan suara Pemilu 2024, kami menggunakan foto dokumen formulir Model C hasil plano. Hal ini dilakukan agar rekapitulasi suara dapat dilakukan secara transparan dan berjenjang," ungkap Idham dalam keterangan persnya.

Baca Juga: PDIP 'Dikeroyok' PSI dan Gerindra, Ini 10 Caleg Suara Terbanyak DPRD Surabaya Dapil 5 Versi Real Count Terbaru

Idham menjelaskan bahwa data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen Model C hasil plano tersebut ditulis langsung oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Proses tersebut juga disaksikan oleh saksi dari peserta pemilu dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selain itu, proses tersebut juga dipantau oleh pemantau yang terdaftar, sehingga data perolehan suara dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengguna.

Baca Juga: REAL COUNT KPU: PSI Meledak, PDIP Terancam! Ini 10 Caleg Suara Terbanyak DPRD Surabaya Dapil 4 Pileg 2024

Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) menampilkan foto formulir Model C hasil plano sebagai rujukan utama," tambahnya.

Hingga saat ini, Idham menyatakan bahwa 65,81 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Anggota DPR telah berhasil diunggah ke dalam sistem Sirekap.

Data tersebut meliputi foto dokumen Model C hasil plano yang dapat diperiksa dan diverifikasi oleh masyarakat.

Baca Juga: UPDATE! Ini Perolehan Suara PDIP, PKB dan Gerindra, Golkar, Demokrat dan PSI di Surabaya Versi Real Count KPU

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasarkan pada rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI," jelas Idham.

Dengan demikian, KPU RI menegaskan bahwa proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 dilakukan secara transparan dan terbuka untuk diverifikasi oleh masyarakat.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: RRI KPU RI

Tags

Terkini

Terpopuler