Presiden Jokowi Soroti Lonjakan Pejabat Koruptor, Dorong Sistem Pemberantasan Korupsi yang Lebih Masif

12 Desember 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi-Maling berdasi alias koruptor di Indonesia /Unsplash.com/Fikry Anshor/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, menyoroti masalah serius di Indonesia: jumlah pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi yang semakin memprihatinkan.

Selama kurun waktu 2004-2022, catatan resmi mencatat angka yang menggemparkan: 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, dan delapan komisioner, termasuk komisioner KPU, KPPU, dan KY.

Selain itu, dari sektor swasta dan birokrat, tercatat 415 pejabat juga terlibat dan dihukum karena korupsi.

Baca Juga: Seperti Koruptor Tikus Habiskan Uang yang Tersimpan di ATM

Meski sudah banyak pejabat yang dihukum karena korupsi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masih terjadi kasus-kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Ini menggugah perlunya evaluasi menyeluruh atas situasi tersebut.

"Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total," ungkap Presiden.

Jokowi mendorong untuk melaksanakan sistem pemberantasan korupsi yang lebih masif dan sistematis untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi yang terus berkembang, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.

Baca Juga: Moeldoko Duga Ada Motif Politik di Balik Pernyataan Agus Rahardjo, Presiden Jokowi Pertanyakan Sesuatu

Menurut Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, pemberantasan korupsi sudah menjadi perhatian pemerintah sejak lama, ditunjukkan dengan pembentukan lembaga atau institusi baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.

Namun, Nawawi menyatakan bahwa berbagai indikator menunjukkan kurangnya efektivitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karena itu, KPK mendesak adanya sinergi antara seluruh elemen bangsa, bukan hanya antaraparat penegak hukum, namun juga dengan masyarakat dan dunia usaha.

Pemberantasan dan pencegahan korupsi, menurut Nawawi, tidak bisa hanya melalui aspek kelembagaan atau regulasi semata, tetapi memerlukan sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menandatangani Keputusan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari KPK

Presiden Jokowi diharapkan dapat menggerakkan kembali segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia demi masa depan generasi yang akan datang. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus diarahkan untuk kemajuan bersama.

Dalam upaya bersama, menunjukkan perhatian, mengedukasi, dan memperkuat sinergi antarsemua elemen bangsa dapat menjadi fondasi kuat untuk memerangi korupsi yang merusak masa depan bangsa.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPK Sekretariat Presiden ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler