Terbaru! Pengacara Ronald Tannur Ancam Laporkan Balik Pengacara Dini Sera Karena Pencemaran Nama Baik

19 Oktober 2023, 16:40 WIB
Polrestabes Surabaya Kantongi Fakta Baru Kasus Penganiayaan Berat Gregorius Ronald Tannur Setelah Rekonstruksi Digelar /Antara/Didik Suhartono/

ZONA SURABAYA RAYA - Kuasa hukum yang mendampingi tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) tersangka penganiayaan Dini Sera hingga tewas mengancam balik pengacara keluarga Dini Sera Afrianti (29).

Lisa Rachmat, sang kuasa hukum Ronald Tannur bakal melaporkan mereka dengan UU ITE, karena menurutnya mereka sudah menyampaikan hal yang tidak benar ke media dan ke masyarakat.

"Kami akan melaporkan mereka dengan UU ITE," kata Lisa, dikutip dari Antara, Kamis 19 Oktober 2023.

Lisa mengatakan bahwa penerapan pasal pembunuhan terhadap Ronald Tannur dalam kasus tersebut tidak tepat, dan dirinya minta penyidik memeriksa dengan seksama penyebab kematian korban.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Seleb TikTok Dini Sera, Edward Tannur Bakal Pindah Tidur di Bui Selama 15 Tahun

Menurut Lisa, penyebab kematian Dini Sera bisa diketahui dari hasil autopsi yang sampai hari ini masih belum keluar.

Lebih lanjut Lisa juga mengungkapkan bahwa kematian korban, Dini Sera setidaknya bisa disebabkan karena tiga hal.

Pertama, sebutnya, karena lengan kanan bagian atasnya terlindas ban sebelah kiri belakang mobil Innova yang dikemudikan tersangka, Ronald Tannur.

Kemudian kedua, karena dicekik tersangka Ronald Tannur, yang disebut polisi sebagai fakta baru berdasarkan gelar perkara terakhir usai reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pada 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Fakta Baru Ditemukan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Seleb TikTok Dini Sera

Dan ketiga, kata Lisa, bisa disebabkan hal lain, seperti penyakit liver dan lambung akut yang diderita korban.

"Polisi sudah menyita obat-obatan milik korban yang ditemukan di apartemen Dini Sera " kata Lisa.

Sementara itu karena hasil autopsi belum keluar, maka Lisa meyakini bahwa kliennya hanya melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini Sera.

Penganiayaan tersebut, ucap Lisa, seharusnya tidak terjadi jika korban Dini Sera tidak memenuhi undangan teman-temannya untuk minum di tempat hiburan malam.

Lebih lanjut Lisa menjelaskan, bahwa tersangka Ronald Tannur sejak awal keberatan dan melarang Dini Sera menghadiri undangan tersebut via telepon, yakni ke tempat hiburan malam tersebut karena malam itu penyakit lambungnya sedang kambuh.

Baca Juga: Seleb TikTok Andien Tewas Diduga Dianiaya, Cak Imin Sebut PKB Berdiri Dipihak Korban

Saat korban Dini Sera telah minum yang dirasa terlalu banyak dan membahayakan penyakit lambungnya, lanjut Lisa, Ronald Tannur memaksa pulang.

Karena hal itu cekcok pun terjadi, karena korban Dini Sera ingin tetap bertahan melanjutkan minum bersama teman-temannya.

Sementara itu, tersangka Ronald Tannur berhasil menggiring korban Dini Sera keluar dari ruang tempat hiburan malam hingga ke lift menuju tempat parkir untuk pulang.

Di lokasi itulah, sebut Lisa, kekerasan fisik terjadi hingga akhirnya korban meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler