Ini SKD CPNS 2023 Yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS, Agar Lolos

17 Oktober 2023, 00:15 WIB
Ilustrasi cek hasil seleksi CPNS 2023./Instagram @cpns.asn /

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar gembira untuk semuanya yang mengikuti atau melamar di rekrutmen CPNS ditahun 2023 ini.

Apalagi, pengumuman seleksi administrasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah mulai dilakukan sejak tanggal 15 sampai 18 Oktober 2023 nanti.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan persiapan, salah satunya menentukan passing grade dalam seleksi CPNS 2023.

Adapun passing grade itu nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan kelolosan peserta dalam seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ribuan Pelamar PPPK Pemkab Probolinggo Siap-siap Berguguran Karena Ini

Lantas, berapa nilai passing grade pada seleksi CPNS tahun 2023 ini? Pasalnya, pelamar harus mengetahui hal ini sebelum mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peraturan terkait passing grade SKD CPNS 2023 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggara 2023.

Perlu diketahui, hanya peserta SKD yang bisa melampaui passing grade CPNS 2023 dan memenuhi ketentuan jumlah peserta akan dinyatakan lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Salah Satu Gunung di Jawa Timur ini Dikenal dengan Julukan Jalur Sirotol Mustaqim, Mengapa?

Passing Grade SKD CPNS 2023

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 dari nilai tertinggi 150

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 dari nilai tertinggi 175

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Air Terjun Tirai Bidadari Probolinggo Destinasi Wisata Impian di Indonesia

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dari nilai tertinggi 225

Passing Grade untuk lulusan cumlaude dan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311 serta nilai TIU paling rendah 85

Passing Grade untuk penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 serta nilai TIU paling rendah 60

Baca Juga: Tips Pesugihan Yang Aman Untuk Membangun Keuangan yang Kuat dan Berkelanjutan

Passing Grade untuk putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 serta nilai TIU paling rendah 60.

Ketentuan SKD CPNS 2023

Nilai kumulatif tertinggi SKD 2023: 550

Jumlah soal TWK: 30 butir soal

Baca Juga: Mantan Kades di Kabupaten Probolinggo Nyabu, Stres Mikirin Istri yang Kalah Pilkades

Jumlah soal TIU: 35 butir soal

Jumlah soal TKP: 45 butir soal

Ketentuan bobot soal TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0

Baca Juga: Ada Candi di Probolinggo Nyangkut di Alat Berat Proyek Pelebaran Jalan?

Ketentuan bobot soal TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler