Poster Caleg di Probolinggo Dicopot, Pelanggaran Terbanyak di Lokasi ini

- 13 Oktober 2023, 21:55 WIB
Poster Caleg di Kota Probolinggo Mulai di Copot
Poster Caleg di Kota Probolinggo Mulai di Copot /Zona Surabaya Raya/ Pemkot Probolinggo /

ZONA SURABAYA RAYA -  Poster atau baliho bergambar calon peserta Pemilu 2024 atau Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Probolinggo di copot pada Jum'at 13 Oktober 2023.

Alat peraga kampanye peserta Pemilu 2024 itu di copot oleh Satpol PP Kota Probolinggo, karena mengacu pada Peraturan KPU 3/2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 menyebutkan bahwa masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November sampai dengan 10 Februari 2024.

Selain itu, sebelum dilakukan pencopotan sudah dilayangkan surat kepada peserta pemilu untuk mencopot terlebih dahulu APK itu.

Namun, himbauan tersebut kenyataannya tidak digubris sehingga mengambil langkah untuk melakukan pencopotan.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Probolinggo Sengaja Tak Bayar Pajak ?

Kepala Bidang Trantibum (Ketertiban Umum) dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pol PP Abdi Firdausi mengatakan pihaknya tetap melihat beberapa dasar hukum pelaksanaan sebelum melakukan tindakan.

Dipimpin Abdi, tim berangkat dari Mako Pol PP menyisir Jalan Soekarno Hatta, tepatnya pertigaan pos Lantas Ketapang dan berakhir di Garasi Akas 4 Jalan Panglima Sudirman.

Abdi akan menindak pelanggaran tersebut selama sepekan ke depan. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah