Benarkah Menhub Budi Karya Sumadi Titip Kontraktor di Proyek DJKA? Ini Bocoran KPK yang Selidiki Suap Rp27,9 M

4 Agustus 2023, 16:15 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi /Tangkap Layar Yotube KemenhubRI/

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjadi sorotan dalam perkara suap proyek peningkatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pasalnya, terungkap adanya kontraktor yang diduga menjadi titipan Menhub dalam proyek DJKA tersebut.

Dugaan kontraktor titipan Menhub itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, saat menghadirkan Harno Trimadi,

Direktur Prasarana DJKA sebagai saksi dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto.

Baca Juga: SAH! Non ASN di Indonesia Tak Jadi Diberhentikan Namun Ini Yang Akan dilakukan

Lantas, benarkah Menhub Budi Karya Sumadi titip kontraktor di proyek DJKA itu dan siapa kontraktor tersebut? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara.

Menurut KPK, pihaknya masih mendalami dugaan adanya kontraktor titipan Menhub Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

"Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat 4 Agustus 2023.

Ali menmabahkan saat ini Tim Penyidik KPK masih menganalisa keterangan Menhub saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA.

Baca Juga: Kabar Gembira, Korlantas Polri Resmi Hapus Metode Zig-zag dan Angka Delapan Ujian Praktik SIM

Menhub Budi Karya diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut selama sekitar 10 jam pada Rabu lalu, 26 Juli 2023, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud," ujarnya.

Ini Nama Kontraktor yang Diduga Titipan di Proyek DJKA

Untuk diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor itu, saksi Harno Trimadi mengungkap adanya arahan dugaan kontraktor titipan yang disampaikan Menhub.

Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

Baca Juga: Akankah SIM Berlaku Seumur Hidup? Berikut Penilaian Praktisi Mengenai Polemik Masa Berlaku SIM

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya.

Kontraktor lain yang diduga menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan diduga sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian.

Baca Juga: Teror Ketuk Pintu Tengah Malam Bikin Merinding, Warga Ketakutan

Direktur PT Istana Putra Agung Didakwa Menyuap Rp27,9 Miliar

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sekitar Rp27,9 miliar.

Suap diberikan agar ia mendapatkan pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler