Kebakaran Depo Plumpang, Komisi VI dan VII DPR RI Desak Pertamina Ganti Rugi dan Amankan Pasokan BBM

5 Maret 2023, 08:05 WIB
Komisi VI dan VII DPR RI /dpr.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina wilayah Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.20 WIB, membuat banyak korban jiwa.

Akibat banyak korban jiwa dalam kebakaran hebat di depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara, membuat Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyuarakan pemdapatnya.

Faisol Riza ini, menekankan pada Pertamina, agar menanggung semua warga yang terdampak kebakaran tersebut .

"Saya berharap Pertamina bisa membantu dan menangani peristiwa ini serta menanggung semua warga yang terdampak," harapnya.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diduga Dipicu saat Pengisian Pertamax, Kapolri Ungkap Temuannya

Apalagi Pertamina kata Ketua DPP PKB ini, Pertamina harus memberikan kompensasi pada masyarakat yang terdampak akibat kebakaran di depo Pertamina itu.

"Pertamina harus memberikan kompensasi (kepada para korban)," tegasnya.

Baca Juga: Apa Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang? Ada yang Sebut Kena Petir, Tapi Kapolda Bilang Begini

Dirinya juga mendesak pada Pertamina untuk memberikan hunian baru kepada warga yang rumahnya terbakar.

"Mereka yang terbakar rumahnya, saya juga meminta agar Pertamina membuat hunian baru untuk diberikan kepada warga yang terdampak," tegasnya.

Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, juga mendesak Pertamina agar mencari solusi pasokan bahan bakar minyak (BBM) pasca meledaknya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023 malam.

Pasalnya, Depo Pertamina Plumpang ini memasok sekitar 20-25 persen ketersediaan BBM nasional.

Lantaran itu, Mulyanto mendesak Pertamina mengambil kebijakan yang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pasokan di wilayah Jabodetabek.

"Ini suatu kewajiban bagi pertamina," sebut Mulyanto saat dihubungi Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 4 Maret 2023.

Tak hanya itu, Mulyanto meminta Pertamina untuk memikirkan nasib puluhan warga yang menjadi korban akibat kebakaran tersebut.

Menurutnya, Pertamina sudah mempunyai standar baik terkait pengobatan, santunan, maupun dana bantuan bagi korban dan keluarga korban.

"Untuk korban luka adalah pengobatan sampai sembuh serta santunan. Untuk korban meninggal adalah pemakaman dan santunan/kerohiman untuk keluarga korban yang ditinggalkan," sebutnya. ***

 

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler