PPKM Dicabut, Mengapa Masih Harus Vaksin Booster 2 atau Dosis 4? Ini Penjelasannya, Penting!

27 Januari 2023, 13:53 WIB
PPKM Dicabut, Mengapa Masih Harus Vaksin Booster 2 atau Dosis 4? Ini Penjelasannya, Penting! /bojes seran/

ZONA SURABAYA RAYA- Program vaksin booster 2 atau vaksin dosis 4 COVID-19 sudah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak 24 Januari 2023.

Mengapa harus ada vaksin booster 2? Padahal PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah resmi dicabut.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) punya alasan penting memberikan vaksin COVID-19 booster 2.

Salah satu alasannya, daya tahan atau tingkat kekebalan masyarakat saat ini sudah menurun. Sementara penyebaran COVID-19 masih mengancam.

Baca Juga: Warga Surabaya, Vaksin Booster Dosis 4 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya

"Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus maka penting untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan, booster termasuk booster kedua," jelas Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril dikutip Jumat, 27 Januari 2023.

Menurutnya, pemberian vaksin booster 2 untuk meningkatkan titer antibodi atau kekebalan untuk memperpanjang masa perlindungan.

Kata Syahril, titer antibodi masyarakat Indonesia mulai menurun karena pemberian vaksin booster pertama atau dosis ketiga sudah lebih dari enam bulan lalu.

"Jadi, ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua," terang dr. Syahril.

Baca Juga: Video Viral Penangkapan Gangster di Surabaya, Terlihat Ada Anggota Wanita

Cara Mendapat Booster 2

Vaksin booster 2 diperuntukkan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

Dalam mendukung pelaksanaanya, tiket vaksinasi booster 2 telah didistribusikan secara bertahap kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing,” kata dr. Muhammad Syahril.

Sama seperti syarat vaksinasi sebelumnya, tiket vaksinasi diutamakan untuk mereka yg sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Lantik Sekda Baru, Tapi Bukan Sosok Orang Baru di Pemerintahan

Sementara secara bertahap seluruh sasaran dengan usia lebih 18 tahun akan mendapatkan tiket booster kedua.

Mengingat pentingnya pemberian vaksinasi booster, dr. Syahril menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota, agar segera melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster kedua di daerahnya masing-masing.

“Dengan demikian, target minimal 70% masyarakat sudah mendapat dosis primer lengkap dan minimal 50% masyarakat sudah mendapat vaksinasi dosis booster dapat segera tercapai,” ujar dr. Syahril.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi: Suporter Menyerang Terus, Kalau Bertahan, Jadi Apa Kita?

Jenis Vaksin Booster 2

Mengenai jenis vaksin, dr. Syahril menyebutkan Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 9,3 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai jenis dan merek, termasuk vaksin produksi dalam negeri, vaksin merah putih seperti Indovac dan Inavac.

Mekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.

Berikut daftar lengkap jenis dan kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua :

Baca Juga: Ferry Ajukan Damai Tapi Vena Melinda Tolak Rujuk

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Seluruh kombinasi ini dipastikan aman dan berkhasiat karena telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI. Pemberiannya akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler