KPK Geledah Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim serta Pejabat Teras Pemprov Jatim, Ada Tersangka Baru?

19 Januari 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi. KPK Geledah Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim serta Pejabat Teras Pemprov Jatim, Ini Hasilnya /Screenshoot instagram officialinewstv.com

ZONA SURABAYA RAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK bergerak lagi di Jawa Timur (Jatim). Kali ini giliran rumah dua pimpinan DPRD Jatim dan seorang pejabat teras Pemprov Jatim.

Informasi yang diperoleh wartawan, Kamis 19 Januari 2023, rumah pimpinan dewan yang digeledah itu Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Iskandar.

Satu lagi rumah yang digeledah KPK adalah kediaman Wahid Wahyudi, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, giat yang dilakukan penyidik KPK itu berlangsung Selasa dan Rabu, 17-18 Januari 2023.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Pecat Ketua RT-RW di Surabaya yang Terlibat Pungli: Boleh Isi Kas, tapi...

Penggeledahan itu sebagai pengembangan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Desember 2022 lalu, terkait dugaan suap dana hibah Rp5 miliar.

Sedang dalam penggeledahan itu, lanjut Ali Fikri, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan anggaran dana hibah.

“Ada bukti dokumen dan bukti elektronik yang kami duga ada hubungan dengan anggaran dana hibah di Jawa Timur,” terang Ali Fikri.

Dalam kasus ini, Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca Juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkait Kasus Ini, Begini Tanggapan Golkar Jatim

Selain politisi Partai Golkar itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap staf ahli Sahat bernama Rusdi.

Sedang tersangka lainnya adalah Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Sampang) yang merangkap sebagai koordinator Pokmas dan Ilham Wahyudi alias Eeng (koordinator lapangan Pokmas).

Dengan tambahan barang bukti itu, apakah akan ada penambahan tersangka baru? Ali Fikri mengatakan pihaknya masih akan menganalisis temuan dokumen yang diamankan penyidik.

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan, yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," pungkas Ali.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler