CASN-CPNS 2021: Pendaftaran hingga 21 Juli 2021, Ini Dokumen Wajib dan Syarat Daftar di sscasn.bkn.go.id

30 Juni 2021, 11:34 WIB
Syarat dan dokumen pendafataran CASN-CPNS 2021. /BKN

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 mulai hari ini, Rabu 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran seleksi CASN ini wajib melalui online di laman sscasn.bkn.go.id.

Seleksi CASN tahun ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BKN sendiri telah mengumumkan terdapat ratusan ribu formasi yang tersedia pada seleksi CASN 2021. Rinciannya 707.622 formasi untuk CPNS dan 20.960 formasi PPPK non-guru.

Segala informasi lengkap mengenai seleksi PPPK maupun CPNS, seperti pendaftaran formasi dapat dilihat di laman www.sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran juga satu pintuk melalui login ke website tersebut.

Baca Juga: Resmi! CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Buruan Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id, Simak juga Jadwal Seleksinya

Setelah login ke sscasn.bkn.go.id, klik bagian 'daftar instansi yang membuka pendaftaran'. Kemudian akan muncul laman berisi tabel. Di sana, terdapat ratusan instansi yang membuka CPNS dan PPPK.

JADWAL SELEKSI CASN-CPNS

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai Rabu 30 Juni 202).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Menurutnya seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ini Lho Rek Ada 1.560 Lowongan CPNS-PPPK di Pemkot Surabaya, Simak Persyaratannya

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK dan CPNS 2021:

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
  • Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
  • Pengumuman pascasanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
  • Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman pascasanggah: 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Baca Juga: Laut Bali Angker, KRI Nanggala 402 dan KMP Yunicee Jadi Korban, Begini Kata Ahli Kelautan

Lantas apa saja dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar pada seleksi CASN 2021?

SYARAT PELAMAR CASN-CPNS

Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:

  • Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca Juga: EURO 2020: Inggris vs Ukraina di Perempat Final, Southgate: Bukti Wembley Angker

DOKUMEN PELAMAR CASN-CPNS 2021:

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Baca Juga: KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali Setelah Dihantam Ombak 4 Meter, 20 Penumpang Tewas

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu pelamar harus memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler