Tips Klaim Anti Tolak, Astra Asuransi Edukasi Masyarakat

- 3 November 2022, 18:30 WIB
Astra Asuransi Edukasi Masyarakat
Astra Asuransi Edukasi Masyarakat /Zona Surabaya Raya/Budi w

ZONA SURABAYA RAYA – Dengan adanya produk asuransi yang memberikan fasilitas perlindungan namun tak semua masyarakat memahami manfaat asuransi secara mendalam.

Hal ini yang membuat pihak asuransi memberikan literasi dan edukasi melalui workshop yang di gelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 2 Oktober 2022.

Workshop bertemakan "Tips Klaim Anti Tolak- Less Worry, More Peace" dihadiri sejumlah awak media masa di Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

Andi Victory Bangun, Branch Manager Asuransi Astra menyampaikan bahwa, pentingnya keterlibatan berbagai pihak termasuk Asuransi Astra untuk memberikan literasi dan edukasi asuransi kepada masyarakat.

Baca Juga: Fitur Keren iPhone 14 Bisa Melakukan Panggilan Satelit, Namun Ada Tapinya…

"Agar, masyarakat bisa memilih asuransi kendaraan yang tepat" lanjutnya.

Andi melanjutkan perkataanya saat workshop bahwa Asuransi kendaraan dianggap sebagai salah satu bagian penting dalam sebuah perencanaan keuangan.

"Apalagi, dengan makin pentingnya fungsi kendaraan bagi masyarakat mulai dari menunjang mobilitas bahkan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat,” ujar Andi.

"Dalam hal tersebut diperlukan antisipasi dan proteksi terhadap aset kendaraan yang dimiliki untuk mencegah terjadinya kerugian finansial besar" katanya.

Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera Episode 43, Kamis 3 November 2022, PARAH! Rencana Buruk Maya dan Andra

"Asuransi kendaraan memberi perlindungan atas kendaraan bermotor terhadap berbagai jenis risiko yang dapat dihindari seperti tabrakan dan benturan hingga risiko yang tidak dapat dihindari seperti bencana alam, huruhara, tanggungjawab pihak ke tiga melalui perluasan jaminan" ujarnya.

Menurut Andi, untuk mendapatkan asuransi kendaraan yang memenuhi segala kebutuhan, para pemegang polis harus memastikan jenis asuransi yang dipilih dan meninjau kembali polis asuransi yang dimiliki.

"Seperti risiko apa saja yang dijamin dalam polis, dikecualikan dalam polis, serta perjanjian lainnya yang mengikat antara penanggung dan tertanggung terkait kendaraan yang diasuransikan" cetusnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Cimahi, 11 Pelaku Diamankan Beserta Upal Siap Edar

“Biasanya para pemilik polis tidak memerhatikan jenis penggunaan kendaraan hingga risiko yang tidak dijamin dan dikecualikan sehingga mengakibatkan pengajuan klaim ditolak,” terangnya.

Pada dasarnya, asuransi kendaraan memiliki dua jenis penggunaan kendaraan yang wajib diketahui yakni pengunaan pribadi dan penggunaan komersial.

Penggunaan pribadi merupakan penggunaan atas kendaraan bermotor untuk kepentingan pribadi/dinas seperti berkendara bersama keluarga dan berkendara saat pergi ke kantor dan tidak digunakan untuk mendapatkan balas jasa atau uang.

Sebaliknya, penggunaan komersial adalah penggunaan atas kendaraan bermotor untuk disewakan atau menerima balas jasa/uang seperti disewakan atau rental, untuk antar jemput travel, untuk taksi online, dan lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Episode 243 Hari Ini Kamis 3 November 2022, LICIK! Rencana Baru Dita-Dion

Selanjutnya, pengecualian polis asuransi adalah seluruh risiko kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang tidak dijamin oleh asuransi atau penanggung dalam PSAKBI.

Oleh karena itu, segala risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi tidak dapat diklaim oleh tertanggung tanpa pengecualian.

Beberapa risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi dikutip dari PSAKBI antara lain tidak menjamin kerugian atau kerusakan atas kendaraan yang disebabkan saat digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, digunakan untuk pawai dan balapan, penggelapan dan hipnotis, kelebihan muatan, tidak memiliki SIM atau SIM kedaluwarsa, dan hal-hal yang melanggar peraturan lalu lintas.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah