Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.
Baca Juga: 10 Amalan Utama di Bulan Ramadhan, Simak Agar Puasa Menjadi Lebih Berkah
7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.
Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.
8. Murtad atau keluar dari agama Islam.
Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih). ***