Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Tiga Cara Alternatif Kebijakan Menurut Pengamat Ekonomi

- 26 Februari 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Tiga Cara Alternatif Kebijakan Menurut Pengamat Ekonomi
Ilustrasi: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Tiga Cara Alternatif Kebijakan Menurut Pengamat Ekonomi /Foto: Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Pengamat ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR) Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD menanggapi kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri bisa segera diatasi dengan beberapa langkah kebijakan pemerintah.

Menurutnya, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri semakin lama semakin berkurang. Menyikapi hal ini sehingga pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas dari produksi minyak goreng.

Tambah dia, sebelumnya minyak goreng di dalam negeri sempat mengalami over-supply sehingga pemerintah menerapkan kebijakan terkait Program Biodiesel 30 Persen (B30). Namun baru-baru ini, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri justru mengalami penurunan.

Rossanto menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang harus diupayakan oleh pemerintah, sehingga diharapkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri bisa teratasi.

Baca Juga: Wawali Surabaya Armuji Optimis Harga Minyak Goreng Terkendali Jelang Ramadhan

  1. Menaikkan Pajak Ekspor Minyak Goreng

Harga minyak goreng dunia mengalami kenaikan dari yang awalnya di harga $1100 menjadi $1340. Untuk itu, pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri.

Harga minyak luar negeri saat ini memang cukup menjanjikan. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat menerapkan pajak ekspor minyak goreng menjadi lebih tinggi.

“Dengan begitu pemerintah dapat memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tercukupi,” jelasnya.

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng, Gubernur Jatim Kofifah Telusur Rantai Pasok ke Produsen Gresik, Ternyata Temukan ini

Kebijakan perdagangan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menaikturunkan kebijakan ekspor. Apabila kebutuhan dalam negeri masih kurang, maka pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor sehingga mengurangi motivasi produsen domestik untuk mengekspor minyak ke luar negeri karena pajak tinggi.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x